Pengertian Keagenan dan penjelasan
- Agen atau agent (bahasa inggris) adalah perusahaan nasional
yang menjalankan keagenan, sedangkan keagenan adalah hubungan hukum antara
pemegang merk (principal) dan suatu perusahaan dalam penunjukan untuk melakukan
perakitan/pembuatan/manufaktur serta penjualan / distribusi barang modal atau
produk industri tertentu.
- Jasa
keagenan adalah usaha jasa perantara untuk melakukan suatu transaksi bisnis
tertentu yang menghubungkan produsen di satu pihak dan konsumen di lain pihak.
- Hubungan
Hukum Keagenan. Hubungan hukum antara agen dengan principal merupakan hubungan
yang di bangun melalui mekanisme layanan lepas jual, disini hak milik atas
produk yang dijual oleh agen tidak lagi berada pada principal melainkan sudah
berpindah kepada agen, karena pada prinsipnya agen telah memberi produk dari
principal.
- Status
Hukum Keagenan. Hukum keagenan hanya diatur oleh Keputusan Menteri saja, hal
ini menyebabkan lemahnya status dan hubungan hukum yang terjadi pada bisnis keagenan
bahkan banyak terjadi praktik-praktik penyimpangan. Hukum keagenan hanya diatur
oleh Keputusan Menteri saja, hal ini menyebabkan lemahnya status dan hubungan
hukum yang terjadi pada bisnis keagenan bahkan banyak terjadi praktik-praktik
penyimpangan.
- Kontrak
antara Principal dan agen wajib didaftarkan ke Departemen Perindustrian dan
Perdagangan, kalau tidak berarti batal demi hukum.
- Perbedaan
Pokok Agen dengan distributor menurut Nathan Weinstock (1987), seperti yang
dikutip levi lana (dalam jurnal Hukum Bisnis 2001) membedakan secara tegas
antara agen dengan distributor :
§ Distributor
membeli dan menjual barang untuk diri sendiri dan atas tanggung jawab sendiri
termasuk memikul semua resiko, sedangkan agen melakukan tindakan hukum atas
perintah dan tanggung jawab principal.
§ Distributor
mendapat keuntungan atas margin harga beli dengan harga jual, sementara agen
mendapat komisi.
§ Distributor
bertanggung jawab sendiri atas semua biaya yang dikeluarkan, sedangkan agen
meminta pembayaran kembali atas biaya yang dikeluarkannya. Distributor
bertanggung jawab sendiri atas semua biaya yang dikeluarkan, sedangkan agen
meminta pembayaran kembali atas biaya yang dikeluarkannya.
§ Sistem
manajemen dan akuntasi dari distributor bersifat otonom, sedangkan keagenan
berhak menagih secara langsung kepada nasabah.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Keagenan dan penjelasan"
Posting Komentar