close

Pengertian Keagenan dan penjelasan



-    Agen atau agent (bahasa inggris) adalah perusahaan nasional yang menjalankan keagenan, sedangkan keagenan adalah hubungan hukum antara pemegang merk (principal) dan suatu perusahaan dalam penunjukan untuk melakukan perakitan/pembuatan/manufaktur serta penjualan / distribusi barang modal atau produk industri tertentu.




  • Baca Juga  MAKALAH KODE ETIK PERBANKAN
  • Baca Juga CARA PEMBUKAAN REKENING TABUNGAN
  • Baca Juga PENARIKAN REKENING TABUNGAN
  • Baca Juga  CONTAH MAKALAH PEMBUKAAN REKENING KREDIT
  • Baca Juga : CONTOH MAKALAH PENCAIRAN KREDIT
  • Baca Juga CONTOH MAKALAH MAKALAH ELEKTRONIKA DAYA RANGKAIAN CHOOPER
  • Baca Juga PROGRAM HEMAT ENERGI LISTRIK RUMAH PRIBADI
  • Baca Juga AUDIT ENERGI MATA KULIAH MANAGEMEN ENERGI   



  • -  Jasa keagenan adalah usaha jasa perantara untuk melakukan suatu transaksi bisnis tertentu yang menghubungkan produsen di satu pihak dan konsumen di lain pihak.

    -  Hubungan Hukum Keagenan. Hubungan hukum antara agen dengan principal merupakan hubungan yang di bangun melalui mekanisme layanan lepas jual, disini hak milik atas produk yang dijual oleh agen tidak lagi berada pada principal melainkan sudah berpindah kepada agen, karena pada prinsipnya agen telah memberi produk dari principal.

    -  Status Hukum Keagenan. Hukum keagenan hanya diatur oleh Keputusan Menteri saja, hal ini menyebabkan lemahnya status dan hubungan hukum yang terjadi pada bisnis keagenan bahkan banyak terjadi praktik-praktik penyimpangan. Hukum keagenan hanya diatur oleh Keputusan Menteri saja, hal ini menyebabkan lemahnya status dan hubungan hukum yang terjadi pada bisnis keagenan bahkan banyak terjadi praktik-praktik penyimpangan.

    -  Kontrak antara Principal dan agen wajib didaftarkan ke Departemen Perindustrian dan Perdagangan, kalau tidak berarti batal demi hukum.

    -  Perbedaan Pokok Agen dengan distributor menurut Nathan Weinstock (1987), seperti yang dikutip levi lana (dalam jurnal Hukum Bisnis 2001) membedakan secara tegas antara agen dengan distributor :

    §  Distributor membeli dan menjual barang untuk diri sendiri dan atas tanggung jawab sendiri termasuk memikul semua resiko, sedangkan agen melakukan tindakan hukum atas perintah dan tanggung jawab principal.

    §  Distributor mendapat keuntungan atas margin harga beli dengan harga jual, sementara agen mendapat komisi.

    §  Distributor bertanggung jawab sendiri atas semua biaya yang dikeluarkan, sedangkan agen meminta pembayaran kembali atas biaya yang dikeluarkannya. Distributor bertanggung jawab sendiri atas semua biaya yang dikeluarkan, sedangkan agen meminta pembayaran kembali atas biaya yang dikeluarkannya.

    § Sistem manajemen dan akuntasi dari distributor bersifat otonom, sedangkan keagenan berhak menagih secara langsung kepada nasabah.

    Belum ada Komentar untuk "Pengertian Keagenan dan penjelasan"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel