Organizing Dalam Fungsi Manajemen
FUNGSI FUNGSI MANAJEMEN
Hukum Perlindungan Konsumen
Sistem informasi manajemen (SIM)
Materi Hukum Perlindungan Konsumen
Kelembagaan Perlindungan Konsumen
Konsep Dasar Manajemen Strategik
Penentuan visi, misi, falsafah, Dan tujuan perusahaan
Gambaran Umum Tentang Anggaran
3 (Tiga) Sifat dalam Hubungan formal:
Program Kewirausahaan Mahasiswa “BOOM BURGER CAFE”
Konsep Perdagangan Dunia Maya dan Aspek Hukumnya
Konsep Perdagangan Dunia Maya dan Aspek Hukumnya
Penjelasan Berbagai Jenis Transformers Dan Penggunaannya
Hukum Perlindungan Konsumen
Sistem informasi manajemen (SIM)
Materi Hukum Perlindungan Konsumen
C. ACTUATING (PELAKSANAAN)
PENGERTIAN ORGANIZING
Secara Umum:
Organizing adalah suatu tindakan
untuk menetapkan struktur organisasi,
pembagian pekerjaan dan hubungan kerjasama diantara bagian-bagian yang
diperlukan untuk mencapai hasil tertentu.
Menurut Prof. George R. Terry
Organizing ialah penentuan,
penggabungan, penyusunan dari berbagai aktivitas yang dianggap perlu untuk
mencapai tujuan tertentu.
Menurut Louis A. Allen:
Organizing adalah pekerjaan yang
dilakukan, sehingga dapt dilaksanakan seefektif mungkin oleh orang-orang lain.
PENGERTIAN
ORGANISASI
Secara Umum:
Organisasi adalah
suatu bentuk kerjasama
manusia untuk mencapai tujuan
yang diinginkan.
Menurut The Liang Gie:
Organisasi adalah asas pembagian
tugas pekerjaan.
Menurut Dwight Waldo:
Organisasi ialah struktur antar
hubungan pribadi yang berdasarkan atas wewenang formal dan kebiasaan dalam
suatu sistem administrasi.
Menurut Chester Bernard:
Organisasi ialah suatu sistem
mengenai usaha kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
UNSUR POKOK
ORGANISASI
• Kelompok Orang
• Kerjasama
• Tujuan Bersama
Untuk dapat dinamakan organisasi,
paling sedikit
harus ada 2 (dua) orang. Dua
orang ini melakukan kerjasama berarti tidak merupakan kesatuan yang teratur,
dan kerjasamanya itu harus untuk mencapai tujuan yang telah telah disetujui
bersama.
MACAM MACAM
HUBUNGAN
Yaitu hubungan yang ditentukan dalam struktur organisasi secara resmi.
Misalnya:
• Susunan dari atas kebawah.
• Batas kemampuan pengawasan.
• Perincian tugas masing2
jabatan.
• Kekuasaan dan tanggung jawab
masing2 pejabat.
3 (Tiga) Sifat dalam Hubungan formal:
- Hierarchie (Tata Jenjang) Bahwa dalam setiap organisasi terdapat atasan dan bawahan. Adanya atasan yang berhak memerintah, membimbing, mengawasi bawahannya. Sebaliknya bawahan yang wajib tunduk dan taat menjalankan perintah2 dari atasannya.
- Sistematis Artinya, dalam suatu organisasi tentu terdapat aturan2 tertentu untuk dapat dijadikan dasar dan peoman dalam melakukan kegiatannya.
- Non Pribadi (Impersonal) Artinya, bahwa suatu organisasi harus berdiri diatas kepentingan perseorangan, aliran dan golongan. Yaitu hubungan pribadi ataupun hubungan kelompok antara para anggota organisasi tersebut yang diatur dalam hubungan formalnya.
Misalnya:
Antara para anggota itu
terdapat perbedaan2 dalam tingkah launya, ambisinya, rasa
setia kawan, kesadaran bergotong-royong dan lain2 perasaan dari para
anggotanya.
Hubungan Informal ini baru nampak
apabila organisasi ybs telah melakukan kegiatan. Hubungan Informal ini dapat
berakibat baik yang memperlancar jalannya organisasi, tetapi dapat pula
berakibat buruk bagi organisasi.
BENTUK
ORGANISASI
Bentuk Organisasi dapat dilihat
dari 2 (dua) sudut:
A. Dilihat dari
sudut jumlah orang yang memegang Pimpinan
dalam organisasi,dibagi menjadi
2 (dua) bentuk,
yaitu:
1. Bentuk Tunggal
- Suatu organisasi dimana pimpinannya berada ditangan satu orang.
- Segala kekuasaan tugas dan pengawasan berasal dari satu orang.
- Seorang pemimpin inilah yang bertanggungjawab terhadap orang itu sendiri.
2. Bentuk Dewan
- Suatu organisasi yang pimpinannya ada ditangan beberapa orang sebagai suatu kesatuan (atau presidium).
B. Dilihat dari sudut hubungan
kerja, saluran perintah dan tanggungjawab organisasi, bentuk Tunggal dan bentuk
Dewan dapat menggunakan salah satu dari 3 (tiga) bentuk berikut, yaitu:
1. Bentuk
Lurus/Garis/Lini
- Suatu organisasi dimana kekuasaan dari pucuk pimpinan secara lurus diserahkan kepada para pejabat yang memimpin kesatuan2 dibawahnya dalam organisasi tsb.
- Tiap2 kepalayang memimpin masing2 bagian berkuasa dan bertanggungjawab penuh atas segala hal yang menyangkut bagiannya (bidang kesatuan).
- Kepala Bagian disamping tugas pokok dalam bidangnya juga bertugas mengurus hal2 yang berhubungan dengan bidangnya tersebut.
2. Bentuk
Fungsional
Yang dimaksud
dengan organisasi bentuk
Fungsional adalah :
Suatu organisasi didalam
kekuasaan dilimpahkan melalui para ahli dalam suatu organisasi tertentu.
- Tiap-tiap Kepala (Pemimpin)
dispesialisasikan suatu tugas tertentu dan tiap Kepala dapat memerintah tiap bawahan yang
setingkat lebih rendah daripadanya sesuai dengan fungsinya;
- Setiap Kepala tidak ditentukan dengan jelas siapa bawahannya. Dengan demikian setiap bawahan (pelaksana) dapat menerima perintah dari dan bertanggung-jawab kepada beberapa orang Kepala Bagian.
3. Bentuk
Gabungan Garis dan Staff
Yang dimaksud dengan organisasi
bentuk Gabungan Garis dan Staff adalah :
- Suatu organisasi yang susunannya merupakan kombinasi dari bentuk garis dan fungsional.
- Hubungan antara
staff dan Kepala
Bagian bersifat fungsional, sedangkan
hubungan antara Kepala
Bagian dengan Pelaksana bersif;at lurus (garis).
- Para staff
ahli tugasnya melayani,
membantu Kepala Bagian
dalam menjalankan tugas pokoknya.
- Tenaga Ahli tidak mempunyai kekuasaan untuk memerintah dan meminta pertanggung-jawaban dari Pelaksana.
TUJUAN MENGORGANISIR
- Menerapkan Struktur Organisasi.
- Mengadakan pembagian pekerjaan.
- penetapan mendelegasikan kewibawaan, kekuasaan, tanggung-jgawab dan kewajiban tugas.
Belum ada Komentar untuk "Organizing Dalam Fungsi Manajemen"
Posting Komentar