CARA PEMBUKAAN REKENING TABUNGAN
PEMBUKAAN REKENING TABUNGAN
1.
Calon Nasabah
Calon nasabah datang ke bank dengan membawa persayaratan yang diperlukan,
a.
Kartu Tanda Bukti Diri yang sah yang masih berlaku
beserta copy, untuk diperhatikan bahwa akhir jangka waktu berlakunya Kartu
Tanda Bukti Diri yang sah tersebut minimal 90 hari dari tanggal penyerahan
kepada bank.
b.
Apabila point a. tersebut diatas terjadi, maka petugas
bank (Customer Service) harus meminta pada nasabah agar segera memperbarui
Tanda Pengenal tersebut dan mengumpulkan copynya pada bank secepatnya.
c.
Calon nasabah oleh Customer Service diminta untuk
mengisi aplikasi pembukaan secara tertulis;
·
Permohonan pembukaan rekening Tabungan
·
Surat kuasa
·
Menanda tangani Buku Tabungan pada kolom
Tandatangan
·
Menandatangani Surat perjanjian dengan materai
yang cukup
2.
Customer Service
a.
Tugas Customer Service adalah melayani kepentingan
nasabah yang berhubungan dengan bank, memberikan penjelasan dan informasi yang
diperlukan dan membantu mendistribusikan bukti transaksi dari Teller ke Back
Office sesuai standar layanan;
·
Ramah
·
Senyum
·
Bersahabat
·
Menghargai tamu
·
Menyambut dengan berdiri
·
Memberikan salam
·
Menawarkan bantuan yang diperlukan
·
Melakukan Cross Selling
b.
Customer Service melaksanakan pemeriksaan awal terhadap
Aplikasi beserta lampiran dan persyaratan yang diterima dari calon nasabah
·
Apakah semua yang harus diisi sudah terisi
dengan benar?, bila ada yang belum kepada nasabah diminta untuk mengisinya
danatau merevisinya jika diperlukan
·
Apakah tandatangan di Kartu Tanda Bukti Diri
yang sah sama dengan yanga ada di aplikasi, bila meragukan nasabah diminta
untuk mengulang tanda tangan disebelah tanda tangan yang pertama, apabila masih
meragukan, ambil selembar kertas dan nasabah diminta untuk memberikan
tandatangnya sebanyak dua kali dan dimintakan pengesahan kepada Kepala Bagian
Umum
·
Apabila seluruh aplikasi telah diperiksa
kebenarannya, dibubuhkan paraf pada tempat yang disediakan dan meneruskan
kepada Kepala Bagian Umum, sementara nasabah dimohon untuk menunggu ditempat
yang disediakan
·
Apabila persyaratan danatau pengisian aplikasi
kurang danatau salah maka dikembalikan kepada calon nasabah dengan standar
layanan seperti tersebut pada poin 2.a. diatas.
3.
Kepala Bagian Umum
a. Secara umum
tugas Kepala Bagian Umum adalah
·
Melakukan pengawasan dan pengarahan atas
sumberdaya bank yang bersangkutan
·
Melaksanakan pelayanan kepada nasabah jika
dperlukan
·
Membuat persetujuan bayar atas pencairan dalam
batas tertentu, dan membuat surat keterangan penolakan bayar jika diperlukan
·
Memeriksa transaksi dan laporan kas dari Teller pada akhir hari transaksi
·
Membuat catatan transaksi antar valuta
·
Membuat danatau mengesahkan nota debit dan nota
kredit
b.
Setelah menerima aplikasi dari customer service, Kepala
Bagian Umum melakukan recheck atas aplikasi tersebut
c.
Bila disetujui ,Kepala Bagian Umum memberikan
tandatangan persetujuannya pada tempat yang tersedia dan memberikan nomor
rekening sesuai dengan sistim yang dipakai
d.
Menyerahkan aplikasi kepada Back Office untuk dibuatkan
data base dan buku rekening nasabah (Prima Nota)
e.
Menanyakan kepada nasabah keinginan nasabah dalam
melakukan penyetoran awal apakah dengan cara tunai, atas beban rekening lain
pada bank yang sama atau dengan menyerahkan warkat kliring
f.
Bila tunai serahkan aplikasi yang berupa slip setor
kepada Teller dan nasabah diminta untuk
menunggu panggilan dari Teller
g.
Bila atas beban rekening, tugas kepala bagian umum
untuk memeriksa apakah persyaratannya terpenuhi;
·
Tanda tangan sama? Bila tidak dibuatkan surat
keterangan penolakan
·
Saldo penarik mencukupi ? bila tidak dibuatkan
surat keterangan penolakan
·
Bila memenuhi persyaratan, dibuatkan Nota Debit
atas rekening yang terbebani, dan Nota Kredit untuk rekening yang akan disetor
h.
Bila menyerahkan warkat kliring maka nasabah diminta
menunggu kabar dari bank bila kliring tersebut berhasil (via telephone)
demikian juga bila kliring tidak berhasil, bila berhasil dibuatkan Nota Debit
dan Nota Kredit
i.
Menyerahkan Nota Debit dan Nota Kredit kepada Back
Office untuk diadministrasikan.
4.
Teller / Kasir
a.
Secara umum tugas Teller adalah ;
·
Menyiapkan
aplikasi transaksi tunai
·
Melaksanakan kas bon
·
Melayani
penyetoran dan pencairan tunai dari nasabah
·
Melayani nasabah dalam memberikan informasi yang
diperlukan
·
Membantu nasabah dalam pengisian aplikasi jika
diperlukan
·
Melaksanakan pemeriksaan atas aplikasi dan uang
yang diterima
·
Mencatat transaksi
·
Bertanggung jawab atas uang kas yang dikelolanya
pada atasan
·
Membuat laporan kas pada akhir hari transaksi
b.
Menerima slip setor dari Kepala Bagian Umum atau dari
nasabah ;
·
Periksa
jumlah nominal dan terbilang, sama atau tidak, bila tidak tanyakan pada
nasabah yang benar dan segera koreksi pada lembar yang sama dengan cara
mencoret sekali dan menuliskan yang benar kemudian dimintakan tandatangan
nasabah
·
Meminta kepada nasabah untuk menyerahkan
sejumlah uang yang tercantum didalamnya, bila diperlukan beaya-beaya yang belum
termasuk didalam aplikasi diminta sekaligus dengan membuat slip setor
tersendiri dan meminta tandatangan nasabah pada slip tambahan tersebut
·
Hitung uang dihadapan nasabah (berdiri) bila
kurang, minta kekurangannya, bila lebih serahkan kelebihannya, bila mendapati
uang palsu tunjukkan pada nasabah bukti kepalsuan dan segera beri tanda silang
pada uang yang dimaksud dan minta nasabah menggantinya, bila terdapat banyak
sekali uang palsu pada satu nasabah danatau nasabah tidak bersedian mengganti,
segera hubungi petugas keamanan (polisi) dengan menekan tombol yang tersedia
·
Bila semuanya benar tandatangani slip tersebut
pada tempat yang tersedia dan berikan nomor bukti transaksi, catat transaksi
tersebut pada Buku Tabungan dan berikan resi (rangkapan slip) pada nasabah
beserta Buku Tabungan
·
Bukti transaksi sebagai dasar pencatatan pada
klad kas dengan cara :
i.
Isi tanggal berdasarkan tanggal valuta (tanggal
efektivnya transaksi)
ii.
Isi keterangan dengan keterangan transaksi (sebut nomor
rekening)
iii.
Isi kolom debit sejumlah uang yang diterima
·
Berikan tanda paraf pada slip
·
Letakkan slip pada tempat yang dapat diambil
oleh Customer Service agar dapat diserahkan kepada Back Office untuk diadministrasikan
5.
Back Office
Pada dasarnya Back Office jumlah petugasnya sangat ditentukan oleh sistim
yang dipakai, dalam hal ini petugas
tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Kas Harian
- bertugas mencatat aliran kas
keluar dan masuk pada hari transaksi berdasarkan bukti transaksi dengan cara :
·
Memeriksa bukti transaksi apakah sudah terdapat
nomor bukti transaksi dan paraf Teller, bila tidak ada konfirmasikan dengan
Kepala Bagian Umum, tidak diperbolehkan melakukan pencatatan atas dasar bukti
transaksi yang tidak terdapat nomor bukti transaksi dan paraf petugas Front
Office (transaksi dianggap belum terlaksana)
·
Mencatat pada sisi penerimaan kas (debit)
sejumlah yang tercantum dalam rincian slip setor dan sisi pengeluaran (kredit)
bila terdapat pencairan
·
Khusus slip pencairan harus terdapat tandatangan nasabah (penarik),
bila belum/tidak ada, dilarang mencatat karena dianggap transaksi belum
terlaksana dan konfirmasikan dengan Kepala Bagian Umum
·
Memberikan paraf tanda telah terbukukan
·
Menyerahkan kepada petugas Rekening Nasabah
(Prima Nota)
·
Pada akhir hari transaksi menjumlahkan seluruh
kolom yang ada, yang akan dipergunakan untuk cross check atas transaksi tunai
pada hari itu
b.
Petugas Rekening Nasabah (Prima Nota) -
Bertugas mencatat setiap transaksi pada rekening nasabah yang terjadi
sebagai berikut:
·
Menerima
aplikasi dari Font Liner dan mencatat data base yang diperlukan dalam
buku rekening nasabah bila dalam aplikasi tersebut sudah menunjukkan adanya
persetujuan dari Kepala Bagian Umum, bila belum/tidak konfirmasikan dengan
Kepala Bagian Umum
·
Menerima slip setor / tarik dan mencatat pada
buku rekening nasabah sebagai berikut:
i.
Catat berdasarkan tanggal valuta
ii.
Catat nomor bukti transaksi / nomor cheque / Bilyet
Giro / Nota Debit/Kredit / Slip Setor
iii.
Catat uraian berdasarkan keterangan transaksi
iv.
Catat kolom mutasi sisi kredit untuk setiap penambahan
saldo rekening dan sisi debit untuk setiap
pengurangan saldo rekening nasabah
v.
Jumlahkan bila terdapat penambahan / kurangkan bila
terdapat pengurangan setiap transaksi pada kolom saldo dan beri nomor identitas
petugas pada kolom ID OP
vi.
Berikan tanda paraf sebagai bukti/tanda telah dibukukan
vii.
Berikan bukti transaksi tersebut kepada Petugas Jurnal
c.
Petugas Jurnal
- Untuk melaksanakan pemisahan
fungsi petugas jurnal dipecah dalam minimal
2 petugas yaitu Jurnal Kas
Keluar, Jurnal Kas Masuk dan Jurnal Umum sebagai berikut:
·
Petugas Jurnal Kas Keluar
i.
Menerima bukti transaksi dari petugas Prima Nota
ii.
Catat berdasarkan tanggal valuta
iii.
Catat nomor bukti transaksi / nomor cheque / Bilyet
Giro / Nota Debit/Kredit / Slip Setor
iv.
Catat uraian berdasarkan keterangan transaksi
v.
Catat kolom mutasi sisi kredit untuk setiap pengurangan
kas
vi.
Beri nomor identitas petugas pada kolom ID OP
vii.
Berikan tanda paraf sebagai bukti/tanda telah dibukukan
viii.
Berikan bukti transaksi tersebut kepada Petugas Jurnal
Kas Masuk
·
Petugas Jurnal Kas Masuk
i.
Menerima bukti transaksi dari petugas Prima Nota
ii.
Catat berdasarkan tanggal valuta
iii.
Catat nomor bukti transaksi / nomor cheque / Bilyet
Giro / Nota Debit/Kredit / Slip
Setor
iv.
Catat uraian berdasarkan keterangan transaksi
v.
Catat kolom mutasi sisi debit untuk setiap penambahan
kas
vi.
Beri nomor identitas petugas pada kolom ID OP
vii.
Berikan tanda paraf sebagai bukti/tanda telah dibukukan
viii.
Berikan bukti transaksi tersebut kepada Petugas Jurnal
Kas Umum
·
Petugas Jurnal Umum
i.
Menerima bukti transaksi dari petugas jurnal
keluar/masuk
ii.
Catat berdasarkan tanggal valuta
iii.
Catat nomor bukti transaksi / nomor cheque / Bilyet
Giro / Nota Debit/Kredit
iv.
Catat uraian berdasarkan keterangan transaksi
v.
Catat kolom mutasi sisi debit untuk setiap penambahan
kas atau sisi kredit untuk pengurangan kas serta lawannya sisi kredit untuk
rekening lawan atau sisi debit untuk
rekening lawan
vi.
Beri nomor identitas petugas pada kolom ID OP
vii.
Berikan tanda paraf sebagai bukti/tanda telah dibukukan
viii.
Berikan bukti transaksi tersebut kepada Petugas Sub.
Buku Besar
d.
Petugas Sub. Buku Besar -
Sub. Buku Besar dibuat untuk mencatat transaksi yang jenis maupun
frekuensinya banyak/tinggi, sehingga yang tercatat dalam ayat jurnal sebaiknya
dibuatkan Sub. Buku Besarnya sebagai berikut:
·
Sub. Buku Besar Kas
i.
Menerima bukti transaksi dari petugas jurnal umum
ii.
Catat berdasarkan tanggal valuta
iii.
Catat nomor bukti transaksi / nomor cheque / Bilyet
Giro / Nota Debit/Kredit
iv.
Catat uraian berdasarkan keterangan transaksi
v.
Catat kolom mutasi sisi debit untuk setiap penambahan
kas atau sisi kredit untuk pengurangan kas serta jumlahkan pada sisi saldo
vi.
Beri nomor identitas petugas pada kolom ID OP
vii.
Berikan tanda paraf sebagai bukti/tanda telah dibukukan
·
Sub Buku Besar Giro
i.
Catat berdasarkan tanggal valuta
ii.
Catat nomor bukti transaksi / nomor cheque / Bilyet
Giro / Nota Debit/Kredit
iii.
Catat uraian berdasarkan keterangan transaksi
iv.
Catat kolom mutasi sisi kredit untuk setiap penambahan
giro atau sisi debit untuk pengurangan giro serta jumlahkan pada sisi saldo
v.
Beri nomor identitas petugas pada kolom ID OP
vi.
Berikan tanda paraf sebagai bukti/tanda telah dibukukan
·
Sub. Buku Besar Pendapatan
i.
Catat berdasarkan tanggal valuta
ii.
Catat nomor bukti transaksi / nomor cheque / Bilyet
Giro / Nota Debit/Kredit
iii.
Catat uraian berdasarkan keterangan transaksi
iv.
Catat kolom mutasi sisi kredit untuk setiap penambahan
pendapatan serta jumlahkan pada sisi
saldo
v.
Beri nomor identitas petugas pada kolom ID OP
vi.
Berikan tanda paraf sebagai bukti/tanda telah dibukukan
vii.
Pada akhir hari transaksi cross chek-kan jumlah SBB Kas
dengan Jumlah yang ada di Jurnal Kas Keluar dan Masuk serta Kas Harian
viii.
Kelompokkan bukti transaksi berdasarkan nomor urut
bukti transaksi, bendel jadi satu dan arsipkan.
e.
Petugas Buku Besar
- pada dasarnya Sub Buku Besar
adalah buku pembantu bagi Buku Besar yang membedakan adalah setiap Akun Buku
Besar pasti terdapat pada Laporan Keuangan, sedangkan Akun Sub. Buku Besar
tidak, dikarenakan terdapat kemungkinan penggabungan banyak Akun Sub. Buku
Besar kedalam satu Akun Buku Besar. Pencatatan pada Buku Besar secara sederhana
adalah sebagai berikut:
·
Untuk akun yang setiap penambahannya dicatat
pada kolom debit, selisihkan saldo akun tersebut dengan saldo tanggal valuta
sebelumnya, bila selisih debit
i.
Catat berdasarkan tanggal valuta
ii.
Catat uraian berdasarkan keterangan transaksi (mutasi
dari Akun Sub. Buku Besar)
iii.
Catat kolom mutasi sisi debit sejumlah selisih serta
jumlahkan pada sisi saldo demikian pula bila terjadi sebaliknya.
iv.
Beri nomor identitas petugas pada kolom ID OP
v.
Jumlah saldo pada Akun Buku Besar harus sama dengan
saldo pada Akun Sub. Buku Besar
·
Untuk akun yang setiap penambahannya dicatat
pada kolom kredit, selisihkan saldo akun tersebut dengan saldo tanggal valuta
sebelumnya, bila selisih kredit
i.
Catat berdasarkan tanggal valuta
ii.
Catat uraian berdasarkan keterangan transaksi (mutasi
dari Akun Sub. Buku Besar)
iii.
Catat kolom mutasi sisi kredit sejumlah selisih serta
jumlahkan pada sisi saldo demikian pula bila terjadi sebaliknya
iv.
Beri nomor identitas petugas pada kolom ID OP
v.
Jumlah saldo pada Akun Buku Besar harus sama dengan
saldo pada Akun Sub. Buku Besar
Sekian dulu sobat semoga artikel ini bermanfaat, Terimakasih
Belum ada Komentar untuk "CARA PEMBUKAAN REKENING TABUNGAN"
Posting Komentar